*Mat 5:17-37 : Kebebasan dalam Ketaatan*

*Mat 5:17-37 : Kebebasan dalam Ketaatan*

Injil hari ini berbicara banyak tentang reaksi Yesus terhadap hukum dan aturan nenek moyang-Nya. Terhadap semuanya itu, Ia berkata; “Kalian kira Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat dan Kitab para nabi? Tidak! Aku datang bukan untuk meniadakan semuanya itu melainkan untuk menggenapinya. Terlepas dari tafsiran tepat dari sisi teologis dan biblis, izinkanlah saya untuk mengajakmu bermenung dari sisi ini; Yesus tidak meniadakan hukum dan aturan yang telah ada, tetapi Ia menawarkan cara baru untuk melihat dan menemukan nilai-nilai penting di balik hukum dan aturan itu sendiri. Misalnya; Ada perintah: Jangan membunuh! Atau jangan berzinah! Nilai penting di balik aturan ini adalah “penghormatan dan penghargaan terhadap orang lain sebagai manusia.” Banyak orang selalu melihat aturan dan hukum sebagai beban atau pembatas kebebasan mereka. Hukum tidak bernilai bila dibaca dalam dirinya sendiri. Hukum selalu terarah pada keteraturan hidup manusia. Lebih dari itu hukum tanpa cinta adalah sesuatu yang tak bernilai.
Oleh karena itu, fungsi hukum adalah untuk menjaga keteraturan hidup manusia, bahkan dengan menaati hukum dan aturan maka kita semakin maju peradaban dan semakin bersatu dengan Tuhan. Orang merasa bahwa hukum itu sebagai beban karena memang mereka sendiri tidak taat hukum atau karena memang pribadinya sendiri tidak beres dalam soal ketaatan. Sebaliknya kebebasan penuh sebagai anak-anak Allah terletak pada sejauh manakah kita taat terhadap hukum dan aturan Allah dalam hidup kita.
Karena itu, izinkanlah aku menutup permenungan pagi ini dengan mengatakan bahwa “sebuah kota tanpa lampu lalu lintas pasti akan sangat kacau. Demikian pun sebuah gereja atau komunitas, pun sebuah keluarga tanpa hukum dan aturan maka hanya kekacauan dan ketidakadilanlah yang akan kita tuai. Hukum bukanlah mesin yang membuat sebuah mobil bisa berjalan. Akan tetapi, hukum adalah bagaikan lampu lalu lintas yang mengatur keteraturan para pengemudi di jalan umum. Lebih dari itu, hukum dapat menjamin keselamatan sopir dan para penumpang. Hukum ada demi keteraturan, karena itu ketaatan terhadap hukum menjadi syarat demi tercapainya keteraturan hidup serta menjaga keharmonisan relasi manusia dengan sesama dan manusia dengan Sang Khalik.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts Widget